Berbagai Pendekatan dan
Aliran dalam Psikologi
A.
Psikologi
Behaviorisme
Aliran
ini timbul di Rusia yang dipelopori oleh Juan Petrovich Pavlov
1)
Juan
Petrovich Pavlov (1849-1936)
Para
ahli Behaviorisme termasuk Pavlov ingin meneliti psikologi secara objektif, yaitu yang dapat diobservasi
secara langsung. Pavlov menolak digunakan metoda intropeksi, karena tidak dapat
diperoleh data yang objektif. Pavlov ingin merintis objective psychology,
oleh karena itu metoda intropeksi tidak digunakan. Ia mendasarkan eksperimennya
pada keadaan yang benar-benar dapat diobservasi (observedfacts).
2)
Edward
Lee Thorndike (1874-1949)
Thorndike
merupakan tokoh yang mengadakan penelitian tentang animal psychology.
Penelitian mengenai hewan diwujudkan dalam disertasi doktornya yang berjudul “Animal Intelligence: An Experimental Study
of The Associative Processes in Animals”, yang kemudian diterbitkan dalam
buku pada tahun 1911 dengan judul “Animal
Intelligence” (Hergenhanhn, 1976).
Penelitian
Thorndike terhadap tingkah laku binatang mencerminkan prinsip dasar proses
belajar yang dianut oleh Thorndike, yaitu bahwa dasar dari belajar adalah asosiasi. Suatu stimulus (S), akan menimbulkan suatu respons (R)
tertentu. Teori ini disebut teori
Stimulus- Response (S-R). Dalam
teori S-R dikatakan bahwa pada proses belajar, pertama kali organisme dengan
cara coba dan salah (trial and error).
Tiga
macam hukum yang sering dikenal sebagai hukum
primer dalam belajar, yaitu:
§ Hukum Kesiapan (the law of readness)
Belajar yang baik
memerlukan adanya kesiapan dari organisme yang bersangkutan. Apabila tidak ada
kesiapan, maka hasil belajar tidak akan baik.
§ Hukum Latihan (the law of exercise)
Menurut Thorndike hukum
latihan ini ada dua aspek, yaitu : (1). The
law of use yaitu hukum yang menyatakan bahwa hubungan antara stimulus dan
respons akan menjadi kuat apabila ada latihan atau sering digunakan. (2). The law of difuse yaitu hukum yang menyatakan
bahwa hubungan antar stimulus dengan respons akan menjadi lemah apabila tidak
ada latihan atau tidak sering digunakan.
§ Hukum Efek (the law of effect)
Yaitu hukum yang menyatakan hubungan
antara stimulus dan respons menjadi kuat atau lemah tergantung pada hasil yang
menyenangkan atau tidak.
3)
Burrhus
Frederick Skinner (1994-1990)
Untuk menjelaskan
teorinya, Skiner mengadakan suatu percobaan yang disebut proses kondisioning operant.
Proses kondisioning tidak jauh berbeda dengan kondisioning klasik dari Pavlov.
Keduanya terdapat stimulus dan respons tak terkondisi serta stimulus dan
respons terkondisi. Tetapi dalam percobaan Pavlov anjing mengeluarkan air liur
dalam kondisi pasif, sedang dalam percobaan Skinner tikus aktif mengubah
situasi dengan menekan tombol demi tercapainya kebutuhan yaitu makanan. Karena
itu respon berkondisi (CR) yaitu menekan tombol pada waktu lampu menyala dalam
percobaan Skinner disebut respons operan atau tingkah laku operan, sedang stimulus
berkondisi disebut stimulus operan.
Menurut Skinner
terdapat dua prinsip umum yang berkaitan dengan kondisioning operan, yaitu:
setiap respons yang diikuti oleh reward
ini berkerja sebagai reinforcement stimuli akan cenderung di ulangi.
4)
John
B. Watson (1878-1958)
Menurut Watson
psikologi itu murni merupakan cabang dari ilmu pengetahuan alam eksperimental.
Tujuan psikologi secara teoritis adalah memrediksi dan mengontrol prilaku,
sehingga intropeksi bukan metoda yang dipergunakan. Yang dipelajari adalah
perilaku yang dapat diamati, bukan kesadaran karena merupakan pengertian yang
meragukan (dubius).
B.
Psikoanalisa
Sigmund Freud
(1856-1939) merupakan pendiri psikoanalisa. Menurut Freud pikiran-pikiran yang
direpres atau ditekan, merupakan sumber prilaku yang tidak normal/menyimpang.
Pandangan Freud secara lengkap adalah sebagai berikut :
1)
Kesadaran
dan Ketidaksadaran
Sigmund Freud
berpendapat bahwa kehidupan psikis terdiri dari : kesadaran dan ketidaksadaran.
Selanjutnya Freud berpendapat bahwa kepribadian terdiri dari Id, Ego dan
Super ego. Id merupakan bagian primitif dari kepribadian Id mengandung insting seksual dan insting agresif. Id membutuhkan satisfaction dengan segera tanpa
memperhatikan realitas yang ada, sehingga oleh Freud disebut prinsip
kenikmatan. Ego disebut prinsip
realitas. Ego menyusuaikan diri dengan realitas. Sedang Super ego merupakan
prinsip moral, yaitu mengontrol perilaku dari segi moral.
2)
Insting
dan Kecemasan
Freud menyatakan
insting terdiri dari insting untuk hidup
dan insting untuk mati. Insting
untuk hidup mencangkup lapar, haus dan seks, ini merupakan kekuatan kreatif
dan oleh Freud disebut Libido. Sedang
insting mati merupakan kekuatan destruktif. Hal ini dapat ditunjukkan kepada
diri sendiri, menyakiti diri sendiri atau bunuh diri atau ditunjukan keluar
merupakan bentuk agresi
Menurut Freud ada tiga
macam kecemasan yaitu kecemasan objektif merupakan kecemasan yang timbul dari
ketakutan terhadap bahaya nyata. Kecemasan neurotik merupakan kecemasan atau
merasa takut akan mendapatkan hukuman atas keinginan yang impulsif. Kecemasan moral merupakan kecemasan yang berkaitan dengan
moral. Seseorang marasa cemas karena melanggar norma-norma moral, inilah yang
disebut kecemasan moral.
Pandangan lain dari
Sigmund Freud yang penting adalah tentang mekanisme
pertahanan. Mekanisme pertahanan ini bertujuan untuk menyalurkan
dorongan-dorongan primitif yang tidak dapat dibenarkan oleh super ego dan ego.
Mekanisme pertahanan ini berfungsi untuk melindungi super ego dan ego dari
ancaman dorongan primitif yang mendesak terus karena tidak diijinkan muncul
oleh super ego. Sembilan mekanisme pertahanan yang dikemukakan oleh Freud
adalah:
a)
Represi
Represi terjadi,
misalnya, kalau seseorang mengalami suatu peristiwa tetapi karena pengalaman
itu ternyata mengancam/ bertentangan dengan super ego, maka pengalaman tersebut
ditekan/di repres masuk kedalam ketidaksadaran dan di simpan agar tidak
mengancam super ego lagi.
b)
Pembentukan
Reaksi
Reaksi seseorang yang
sebaliknya dari yang dikehendaki, agar tidak melanggar ketentuan dari super
ego.
c)
Proyeksi
Karena super ego
melarang seseorang mempunyai perasaan atau sikap negatif terhadap orag lain,
maka ia berbuat seolah-olah orang lain yang membenci B, tetapi super ego
melarang A membenci B (misalnya karena B mertuanya), maka A mengatakan bahwa B
yang membenci dia.
d)
Penempatan
yang Keliru
Kalau seseorang tidak
dapat melampiaskan perasaaan terhadap orang lain karena hambatan dari super
ego, maka ia akan melampiaskan perasaan tersebut kepada pihak ketiga.
e)
Rasionalisasi
Dorongan-dorongan yang
sebenarnya dilarang oleh super ego, dicarika dasar rasionalnya sedimikian rupa,
sehingga seolah-olah dapat dibenarkan.
f)
Supresi
Supresi adalah menekan
sesuatu yang dianggap membahayakan atau bertentangan dengan super ego kedalam
ketidaksadarannya. Berbeda dengan represi, dalam supresi hal yang di tekan
adalah hal-hal yang timbul dari ketidaksadarannya sendiri dan belum pernah
muncul dalam kesadaran.
g)
Sublimasi
Dorongan-dorongan yang
tidak dibenarkan oleh super ego dialihkan ke dalam bentuk perilaku yang lebih
sesuai dengan norma-norma masyarakat.
h)
Kompensasi
Untuk menutupi
kegagalannya dalam suatu bidang kelemahan atau dari bagian fisiknya, ia membuat
prestasi yang inggi dalam bidang tersebut atau yang berkaitan dengan organ
fisiknya.
i)
Regresi
Untuk menghindari
kegagalan-kegagalan atau ancaman terhadap egonya, individu mundur kembali
ketaraf perkembangan yang lebih rendah misalnya kembali pada masa kanak-kanak. Pendapat lain dari
Freud adalah bahwa setiap individu mempunyai seksualitas kanak-kanak yaitu dorongan seksual yang terdapat pada
bayi. Dorongan ini akan berkembang terus menjadi dorongan seksulitas pada orang
dewasa, melalui beberap tingkat perkembangan, yaitu:
i. Fase oral (mulut) : Pada fase ini kepuasaan
seksualnya terdapat disekitar
mulut.
ii. Fase anal (anus) : Pada fase ini kira-kira usia dua
tahun, daerah kepuasan
seksual berpindah pada anus.
iii. Fase phalic : Pada anak usia 6-7 tahun
kepuasan seksualnya terdapat
pada alat kelamin.
iv. Fase latent : Pada anak usia 7-8 tahun
sampai mengijak awal
masa remaja, seolah-olah tidak ada aktivitas seksual.
v. Fase genital : Dimulai sejak masa remaja; segala
kepuasan seksual
terutama pada alat kelamin
C.
Psikologi
Humanistik
Abraham Maslow
(1908-1970) dapat dipandang sebagai bapak dari psikologi Humanistik. Gerakan
ini merasa tidak puas terhadap psikologi behavioristik dan psikoanalisa, dan
memfokuskan manusia dengan ciri-cirinya eksistensinya.
Psikolgi Humanistik
mulai di Amerika Serikat pada tahun 1950bdan terus berkembang. Tokoh-tokoh
psikologi Humanistik memandang behaviorisme mendehumanisasi manusia. Psikologi Humanistik mengarahkan
perhatiannya pada humanisasi psikologi yang menekankan keunikan manusia.
Menurut psikologi humanistik manusia adalah mahluk yang kreatif, yang
dikendalikan oleh nilai-nilai dan pilihan-pilihannya sendiri bukan oleh kekuatan-kekuatan
ketidaksadaran.
Basuki, Heru. (2008). Psikologi Umum. Jakarta: Universitas Gunadarma.
Basuki, Heru. (2008). Psikologi Umum. Jakarta: Universitas Gunadarma.
0 komentar:
Posting Komentar